TIMES TANGSEL, JAKARTA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer. Pola ini diterapkan untuk mempersiapkan petugas menghadapi beban kerja yang sangat berat sekaligus membentuk disiplin dan kekompakan dalam satu rantai komando.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pelatihan semi-militer bukan semata-mata soal fisik, tetapi juga untuk memastikan seluruh petugas mampu bekerja secara terkoordinasi dan solid.
“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Wamenhaj saat meninjau Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (19/1/2026) kemarin.
Wamenhaj menekankan agar setiap petugas fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu layanan yang menjadi sorotan utama adalah konsumsi jemaah haji. “Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Selain konsumsi, Wamenhaj juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap layanan akomodasi, khususnya standar hotel yang digunakan jemaah haji. Menurutnya, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas wajib bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.
“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenhaj menegaskan bahwa petugas haji harus memahami alur kerja layanan secara menyeluruh, dari A sampai Z. “Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi biaya layanan kepada publik dan jemaah. Menurutnya, keterbukaan ini menjadi instrumen pengawasan bersama.
“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.
Dahnil menambahkan, biaya catering saat ini mengalami penurunan signifikan. “Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal. Penurunannya cukup besar,” ujarnya.
Hal serupa juga berlaku untuk layanan akomodasi. Menurut Wamenhaj, proses layanan hotel harus jelas, mulai dari persiapan, standar fasilitas, hingga jemaah menerima kunci pemondokan. “Layanan akomodasi hotel beserta standarnya kami buka secara transparan, agar media bisa mengakses,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan ini juga penting agar jemaah memahami hak dan kewajibannya. “Jemaah harus tahu apa yang menjadi haknya dan apa kewajibannya,” imbuhnya.
Menutup keterangannya, Wamenhaj menegaskan bahwa pelibatan semua pihak dalam pengawasan layanan menjadi kunci peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Petugas Haji Dilatih Semi Militer, Wamenhaj Tekankan Kerja Tim dan Transparansi Layanan
| Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
| Editor | : Imadudin Muhammad |